Ada yang Limitnya Rp50 Juta, Ini Daftar 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Terdaftar di OJK!

Senin 07 Okt 2024, 18:20 WIB
20 daftar pinjol ilegal 2024 dari OJK. (Freepik.com)

20 daftar pinjol ilegal 2024 dari OJK. (Freepik.com)

POSKOTA.CO.ID -Simak rekomendasi 5 daftar aplikasi pinjol bunga rendah yang sudah memiliki izin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tren penggunaan pinjaman online (pinjol) semakin meningkat di masyarakat. Bahkan, meski ada banyak berita buruk soal pinjol, nyatanya masih banyak orang yang menggunakannya.

Apalagi, saat ini semakin mudah dijumpai oleh masyarakat beragam aplikasi pinjol yang bisa membantu memberikan pinjaman dengan cepat.

Pinjol memang dianggap sebagai jalan keluar bagi sebagian orang yang sedang dalam kondisi sulit karena membutuhkan banyak uang dengan cepat.

Hal itu sebetulnya tak lepas dari segala kemudahan yang ditawarkan para penyedia jasa layanan pinjol.

Sebetulnya meminjam dana dari pinjol bukanlah masalah, asalkan Anda memilih perusahaan pinjol yang tepat.

Pastikan Anda menggunakan jasa layanan pinjol yang audah berstatus legal dan telah memiliki izin dari OJK.

Ini dilakukan untuk menghindari segala risiko dan hal-hal buruk yang bisa saja terjadi di kemudian hari.

Apabila Anda meminjam dana dari pinjo ilegal yang tidak jelas statusnya dan tidak mendapat pengawasan OJK, maka siap-sip saja dengan segala risiko yang akan Anda hadapi.

Ada banyak aplikasi pinjol legal yang terpercaya dan pastinya bisa memberikan pinjaman dengan mudah.

Bahkan, beberapa di antara layanan pinjol legal memberikan bunga rendah dengan limit pinjaman yang cukup besar.

Penasaran apa saja penyedia jasa layanan pinjol yang memiliki bunga rendah? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Rekomendasi Pinjol Legal OJK

1. Kredivo 

Aplikasi pinjol yang satu ini tentu sudah tak asing lagi di telinga masyarakat, terutama yang kerap menggunakan jasa pinjaman online. 

Jumlah bunga yang diberikan Kredivo juga tergolong ringan dibanding pijol lain dengan limit pinjaman hingga Rp50 juta.

2. Easy Cash

Layanan pinjaman online Easy Cash memberikan kemudahan pada calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman. 

Jasa pinjaman online EasyCash sudah mendapatkan izin resmi dan pengawasan dari OJK.

3. Julo

Debitur bisa mengajukan pinjaman di Julo mulai dari limit Rp500.000 hingga Rp50 juta.

Julo memberikan kemudahan kepada para debitur untuk meminjam uang bahkan proses pencairannya tidak memutuhkan rekening bank dan bisa lewat DANA.

4. AdaKami

AdaKami merupakan salah satu pinjol legal legal yang namanya sudah tak asing lagi di telinga masyarakat.

Platform pinjol ini memberikan pinjaman hingga Rp10 juta. Sementara itu, tenor yang ditawarkan kepada peminjam mulai dari 3, 6, hingga 12 bulan.

5. Shopee Pinjam

Platfom e-commerce Shopee memiliki layanan pinjaman online bernama Shopee Pinjam atau Spinjam. 

Anda dapat mengajukan pinjaman ke Spinjam meskipun dengan aman karena fitur ini sudah mendapatkan pengawasan dari OJK.

Bahkan, Anda bisa meminjam dana di Spinjam dengan limit hingga Rp50 juta, namun dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan.

Demikiyan informasi mengenai daftar pinjol legal resmi OJK yang bisa masyarakat pilih untuk mengajukan pinjaman.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update