4. Masukan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai KTP.
5. Ambil foto wajah (swafoto) dan KTP untuk verifikasi.
6. Tunggu sesaat hingga proses verifikasi selesai hingga akun diaktivasi dan Anda dapat melakukan login.
7. Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai e-KTP untuk memulai pencarian.
Apabila proses tersebut telah selesai, maka hasil pengecekan akan menampilkan beberapa status, di antaranya:
• "Ya": Mengonfirmasi KPM sebagai penerima BPNT 2024
• "Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menunjukkan peran KPM dalam keluarga
• "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran BPNT 2024 segera dilakukan
• Status Bulan: Menentukan periode pencairan BPNT 2024
Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan untuk menerima bantuan, agar penyaluran bantuan tepat sasaran. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.