POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau pinjol semakin populer karena prosesnya yang cepat dan praktis. Namun, banyak yang khawatir soal debt collector atau DC pinjol yang sering kali membuat cemas.
Berikut ini adalah 8 aplikasi pinjol legal yang, berdasarkan keterangan peminjam sejauh ini, menawarkan layanan tanpa didatangi DC apabila gagal bayar (galbay).
1. Kredinesia
Aplikasi Kredinesia sudah terdaftar di OJK dan mempunyai website. Sejauh ini, menurut keterangan peminjam tidak ada DC lapangan.
Limit pinjaman di aplikasi ini dari Rp500.000-Rp1.000.000 dengan bunga mulai dari 0.5-1.5 persen dengan tenor waktu 3-6 bulan.
2. KTA Kilat
Berdasarkan pengalaman beberapa peminjam, mereka merasa aman karena aplikasi ini tidak memiliki DC pinjol saat telat bayar.
Limit pinjaman mulai dari Rp1.000.000-Rp8.000.000 dengan bunga sekitar 0.8 persen per hari dan tenor waktu 90-120 hari.
3. Pinjam Yuk
Limit pinjaman mulai dari Rp600.000-Rp2.500.000 tergantung kelengkapan data sedangkan bunganya mencapai 0,8-1 persen per hari dengan tenor waktu 90-120 hari.
4. Bantu Saku
Peminjam merasa sedikit lebih nyaman karena aplikasi ini menggunakan teguran lewat online saja, tanpa interaksi intimidasi lngsung dari debt collector.
Limit pinjaman Rp500.000-Rp5.000.000 dengan bunga 0,4-0,6 persen per hari dan tenor waktu 90-180 hari.
5. Pinjam Duit
Dengan limit pinjaman yang cukup besar, Pinjam Duit bisa menjadi salah satu alternatif meminjam dana darurat. Selain menawarkan bunga yang kompetitif, peminjam mengaku tidak ada DC lapangan di aplikasi pinjol satu ini.
Limit pinjaman mencapai Rp600.000-Rp20.000.000 dengan bunga mulai dari 0,04% per hari dan tenor waktu 90-180 hari .