Menghadapi debt collector lapangan sebagai nasabah yang galbay bukanlah hal yang mudah, namun dengan memahami hak-hak anda dan menggunakan cara-cara yang sah, anda bisa membuat DC berpikir dua kali sebelum menagih.
Dari melaporkan tindakan intimidasi ke OJK, hingga menggunakan perlindungan hukum dan lembaga konsumen, langkah-langkah ini bisa memberikan keamanan dan perlindungan bagi nasabah.
Selalu jaga ketenangan dan tetaplah bertindak sesuai hukum agar proses penyelesaian hutang bisa dilakukan dengan cara yang baik dan benar.
Selain itu, kamu juga bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Kemudian, jangan lupa ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita terbaru di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak kamu melakukan pinjol, terlebih jika sudah legal dan terdaftar di OJK. Namun, apabila mengalami masalah pada pinjol, segera selesaikan dengan baik. Semoga dengan ini bisa membantu mengatasi masalahmu dan menjaga stabilitas keuanganmu.