Silakan simak informasi terkait nominal bantuan yang disalurkan oleh PKH periode salur September-Oktober 2024 di bawah ini.
Nominal Bantuan PKH September-Oktober 2024
Berikut adalah nominal bantuan PKH September-Oktober 2024 yang dapat Anda simak:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau
- Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Korban Pelanggaran HAM: Rp1.8000.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun
Dengan nominal yang disalurkan, pemerintah berharap bisa membantu kebutuhan sehari-hari para KPM.
Simak juga informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuan subsidi BPNT di bawah ini.
Bantuan Pangan Non Tunai
Melalui Bantuan Pangan Non Tunai, masyarakat penerimanya dibantu dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
Pada minggu ini, BPNT sudah mulai menyalurkan bantuannya melalui KKS Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri.
Bantuan yang disalurkan memiliki nominal Rp400 Ribu untuk alokasi penyaluran selama 2 bulan.
Karena semakin banyak KPM yang disalurkan bantuannya, para KPM lainnya juga diharapkan untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Silakan cek secara berkala status penyalurannya di ATM atau m-Banking, simak caranya di bawah ini.
Cara Cek Penyaluran Bansos PKH BPNT
Terdapat 2 cara untuk mengecek penyaluran bantuan subsidi ini, yaitu melalui ATM atau m-Banking, simak kedua caranya di bawah ini.
Cara Cek Melalui ATM
- Kunjungi ATM KKS
- Masukkan PIN KKS
- Pilih 'Lainnya'
- Pilih 'Informasi Saldo'
- Selesai.
Dengan melakukan tahahap-tahap tersebut, dana bantuan para KPM akan ditampilkan di layar.
Cara Cek Melalui m-Banking
- Buka Aplikasi m-Banking
- Masukkan Password
- Klik 'No.Rekening'
- Lihat 'Mutasi/Saldo Masuk'
- Selesai.
Cara di atas berlaku pada tiap KKS Bank manapun, silakan cairkan apabila bantuannya sudah disalurkan.