POSKOTA.CO.ID - Bagi yang belum pernah mendaftar Program Kartu Prakerja, silahkan ketahui terlebih dulu mengenai syarat daftar kartu Prakerja.
Sebagai syarat daftar kartu Prakerja, tentunya peserta harus sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.
Seperti misalnya dari usia minimal 18 tahun, bisa loh mendaftar di program Kartu Prakerja ini. Hingga batasan usia maksimal pun harus dipenuhi oleh peserta yang mau daftar.
Lalu usia maksimalnya berapa tahun nih? Anda bisa mengeceknya dan mengetahui syarat daftar kartu Prakerja seperti yang tertera di bawah ini.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut ini terdapat syarat pendaftaran Kartu Prakerja, yuk simak sampai akhir.
-
Warga Negara Indonesia.
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
-
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
-
Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja atau buruh tidak menerima upah atau dirumahkan atau terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro atau kecil.
-
Bukan anggota pejabat negara atau pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi atau komisaris atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
-
Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Itulah syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh pendaftar. Sehingga untuk batasan usia maksimal yakni 64 tahun. Lebih dari itu tidak bisa mengikuti program ini.
Selain itu, di profesi yang tertera di atas, jangan sampai melanggar dan mengikuti program ini.
Karena akan mengurangi jatah bagi peserta yang benar-benar ingin menjadi peserta dari Kartu Prakerja ini.
Oleh karena itu, pastikan pelamar harus sesuai dengan syarat yang berlaku.
Namun untuk jadwal terbaru dari gelombang 72 ini belum ada kepastiannya. Sehingga Anda terus memantau Poskota, supaya bisa langsung mendaftar jika sudah dibuka.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.