SELAMAT Saldo Dana Rp400.000 dari Rapelan Bansos BPNT Tahap 5 Masuk Rekening, Cek Penerimanya Lewat Hp di cek bansos.kemensos.go.id

Sabtu 05 Okt 2024, 07:17 WIB
Saldo dana bansos Rp400.000 dari rapelan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 5 cair ke rekening KKS. (Doc.Kemensos)

Saldo dana bansos Rp400.000 dari rapelan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 5 cair ke rekening KKS. (Doc.Kemensos)

Setelah halaman situs terbuka, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat di KTP Anda. Pastikan data yang dimasukkan benar untuk mempercepat proses pencarian.

3. Isi Nama Sesuai KTP

Pada kolom yang disediakan, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP. Hal ini penting untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

4. Masukkan Kode Captcha

Lalu, isilah kode captcha yang muncul di layar. Kode ini digunakan untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia, bukan oleh sistem otomatis.

5. Klik “Cari Data”

Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data.” Sistem akan memproses pencarian data Anda, dan dalam beberapa detik, hasilnya akan tampil.

6. Cek Status Penerimaan

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT Tahap 5, Anda akan melihat status pencairan bansos Anda. 

Di sini akan ditampilkan informasi apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening atau masih dalam proses.

Jika Anda sudah berhasil mengecek bahwa saldo dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Tahap 5, Anda bisa mencairkan bantuan melalui ATM bank terdekat atau agen bank yang telah bekerja sama.

Jangan lupa untuk segera cek status penerimaan bansos Anda di cekbansos.kemensos.go.id dan pastikan saldo dana BPNT tersebut masuk ke rekening.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update