SELAMAT! KPM dengan NIK KTP Ini Terima Saldo Dana Bansos PKH 2024 di KKS BNI, Beberapa di Antaranya Dapat Bantuan Sosial BPNT

Sabtu 05 Okt 2024, 19:26 WIB
KPM pemilik NIK KTP ini telah menerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT pada Sabtu 5 Oktober 2024 hari ini. Cek selenngkapnya. (Instagram/@jamiladindahawk)

KPM pemilik NIK KTP ini telah menerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT pada Sabtu 5 Oktober 2024 hari ini. Cek selenngkapnya. (Instagram/@jamiladindahawk)

Berbeda dengan beberapa KPM lainnya, karena hingga hari ke-5 Bulan Oktober ini, sebagian penerima Bansos PKH atau BPNT belum menerima saldo bantuan di rekening KKS mereka. 

Perlu diingat, bahwa proses pencairan bantuan sosial ini masih terus berlangsung, sehingga wajar jika beberapa KPM melaporkan bahwa saldo mereka masih kosong. 

Terlebih penyaluran saldo bansos dimulai pada 2 Oktober 2024 dan hingga tanggal 5 ini masih dalam penyaluran bertahap. 

Bansos Tetap Cair di Hari Libur

Dipastikan, pada besok Minggu 6 Oktober 2024 besok, bantuan sosial tetap bisa masuk ke KKS KPM tanpa memperhatikan hari libur.

Untuk KPM yang saldonya masih kosong, diharapkan untuk bersabar karena penyaluran akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan. 

Penyaluran bantuan sosial reguler, baik PKH maupun BPNT, biasanya dimulai dari Bank BRI, kemudian Bank Mandiri, dan selanjutnya Bank BNI. 

Sedangkan untuk KKS yang diterbitkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), sudah ada yang melaporkan saldo masuk sebesar Rp650.000 pada 4 Oktober 2024 kemarin. 

Meski demikian, jumlah KPM yang melaporkan adanya saldo masuk ke KKS BSI masih terbatas.

Bagi KPM yang masih menunggu, disarankan untuk memantau saldo secara berkala melalui ATM, agen bank, atau layanan mobile banking untuk mengetahui apakah bantuan sudah masuk. 

Khusus pengguna layanan mobile banking, pengecekan akan lebih efektif karena tidak perlu bolak-balik ke ATM. Cukup cek melalui ponsel masing-masing.

Rincian Nominal Bansos

PKH

Untuk Bansos PKH 2024 September-Oktober, dana yang diterima berbeda berdasarkan komponen dalam keluarga. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

- Anak usia dini dan ibu hamil: Rp500.000 per 2 bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp150.000 per 2 bulan (Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp250.000 per 2 bulan (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp333.333 per 2 bualn (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per 2 bulan (Rp2.400.000 per tahun).

BPNT

Berita Terkait

News Update