RP700.000 SALDO DANA GRATIS dari Kartu Prakerja Masuk Dompet Elektronik sebagai Insentif dari Pemerintah untuk Nama Terpilih!

Sabtu 05 Okt 2024, 22:30 WIB
Rp700.000 Saldo DANA Gratis masuk dompet elektronik dari Kartu Prakerja sebagai insentif yang cair dari pemerintah untuk nama yang terpilih. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Rp700.000 Saldo DANA Gratis masuk dompet elektronik dari Kartu Prakerja sebagai insentif yang cair dari pemerintah untuk nama yang terpilih. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Nama Anda berhak lolos seleksi, saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja masuk ke dompet elektronik sebagai insentif dari pemerintah.

Kartu Prakerja kini kembali hadir dengan gelombang pendaftaran terbaru yang akan memberikan banyak sekali keuntungan bagi peserta yang berhasil lolos seleksi pendaftaran.

Program pelatihan Kartu Prakerja kini menjadi solusi terbaik untuk masyarakat yang sedang mencari kerja atau ingin meningkatkan keterampilan dan pengembangan kompetensi.

Peserta yang berhasil terpilih, nantinya akan mendapatkan banyak manfaat, salah satunya adalah memperoleh insentif sebesar Rp700.000 untuk biaya mencari kerja.

Setiap dua minggu sekali, program Prakerja akan membuka gelombang pendaftaran terbaru, saat ini akan memasuki gelombang pendaftaran ke -72. Namun informasi secara resmi masih belum diumumkan kapan dibukanya kembail program Prakerja gelombang terbaru. 

Buat Anda yang tertarik dan belum pernah dinyatakan sebagai peserta yang pernah lolos mengikuti pelatihan dari Prakerja ini dipersilahkan untuk mempersiapkan diri dan daftar pada gelomban terbaru.

Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pembukaan pendaftaran Prakerja, silahkan cek selalu media sosial Instagram @prakerja.

Proses pendaftaran Prakerja juga cukup mudah, namun sebelum itu, ketahui syarat dan ketentuan agar bisa lolos seleksi pendaftaran.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

  • Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal.

  • Peserta yang sedang dalam pencarian pekerjaan, terkena PHK, atau memerlukan peningkatan keterampilan kerja seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, dan termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Berita Terkait

News Update