POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja kembali menjadi perhatian masyarakat yang sedang menunggu pembukaan gelombang 72. Hingga saat ini, pendaftaran untuk gelombang terbaru belum dibuka.
Namun, bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti program ini, penting untuk memahami terlebih dahulu besaran insentif, cara, serta syarat pendaftaran agar siap saat gelombang dibuka.
Program Kartu Prakerja adalah inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan melalui berbagai pelatihan yang diberikan secara online maupun offline.
Tidak hanya mendapatkan pelatihan, peserta juga akan menerima insentif sebagai dukungan ekonomi.
Besaran Insentif Kartu Prakerja
Peserta yang berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja akan menerima beberapa jenis insentif yang dibayarkan setelah menyelesaikan pelatihan. Berikut rincian besaran insentif yang bisa didapatkan:
Dana Pelatihan sebesar Rp3.500.000, yang dapat digunakan untuk mengikuti berbagai pelatihan online di platform yang telah bekerja sama dengan Prakerja.
Insentif Pasca Pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan, yang diberikan selama 4 bulan berturut-turut setelah peserta menyelesaikan pelatihan.
Insentif Survei sebesar Rp50.000 per survei untuk 2 kali pengisian survei, totalnya peserta bisa mendapatkan Rp100.000.
Total insentif yang bisa diterima oleh setiap peserta adalah sebesar Rp4.200.000, dengan rincian dana pelatihan dan insentif tunai.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Bagi kamu yang baru pertama kali ingin mendaftar, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
- Buat Akun Prakerja
- Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
- Klik tombol "Daftar" dan masukkan alamat email aktif kamu.
- Verifikasi email dan buat password yang aman.
- Isi Data Diri
- Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.
- Isi data diri seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor Kartu Keluarga, alamat lengkap, dan informasi lainnya yang dibutuhkan.
- Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
- Pilih Gelombang yang Ingin Diikuti
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Agar bisa mendaftar program Kartu Prakerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, atau pelaku usaha kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai), atau BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN (Aparatur Sipil Negara), anggota Polri/TNI, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.