NIK KTP Ini Sudah Terverifikasi Menerima Dana Bansos Rp2.400.000 PKH 2024, Berikut Informasi Pencairan Uang Gratis dari Pemerintah ke Rekening KKS

Sabtu 05 Okt 2024, 09:30 WIB
Ada dana bansos PKH Rp2.400.000 yang disalurkan pemerintah ke KKS. (Poskota/Della Amelia)

Ada dana bansos PKH Rp2.400.000 yang disalurkan pemerintah ke KKS. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memberikan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 kepada keluarga yang layak dan masuk kategori Program Keluarga Harapan (PKH).

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka yang terverifikasi dan lolos sesuai syarat penerima PKH 2024 akan segera menerima dana bansos di rekening masing-masing.

Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai bank mitra yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Adapun dana sebesar Rp2.400.000 tersebut akan dikirimkan kepada kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama satu tahun.

Apa Itu PKH?

PKH merupakan program bantuan bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin untuk membantu kebutuhan ekonomi mereka.

Sebagai bansos bersyarat, PKH mewajibkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk senantiasa menggunakan berbagai fasilitas yang disediakan mulai dari kesehatan hingga pendidikan.

Bantuan ini pertama kali disalurkan pada 2007 dan masih berlangsung secara konsisten hingga 2024 dengan fokus mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Ada beberapa komponen penerima yang layak mendapatkan dana bansos PKH di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

Inforasi Pencairan dan Besaran Bansos PKH

Bansos PKH disalurkan secara bertahap setiap tahunnya oleh pemerintah. Proses pencairan dilakukan per dua bulan atau tiga bulan sekali sesuai jadwal yang telah ditentukan.

KPM dapat mencairkan dana bansos menggunakan KKS Merah Putih di mesin ATM bank mitra. Sebelum mencairkannya, Anda disarankan untuk memeriksa saldo terlebih dahulu melalui M-Banking, jika terpasang di ponsel.

Berikut jadwal pencairan dana bansos PKH 2024 yang dilaksanakan secara bertahap.

Berita Terkait
News Update