NIK di KTP dengan Nama Anda yang Terdaftar, Terpilih untuk Klaim Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Bantuan Sosial BPNT 2024!

Sabtu 05 Okt 2024, 11:35 WIB
NIK di KTP dan nama Anda yang terdaftar, terpilih untuk klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah lewat program Bantuan Sosial BPNT 2024!  (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK di KTP dan nama Anda yang terdaftar, terpilih untuk klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah lewat program Bantuan Sosial BPNT 2024! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Masukkan nama lengkap Anda yang sesuai dengan NIK KTP

  • Isi kode Captcha

  • Kemudian klik “Cari Data”

  • Jika Anda termasuk penerima, maka terlihat tabel status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

  • Untuk menerima bantuan dari program BPNT 2024 ini, perlu diperhatikan bahwa tidak semua masyarakat akan mendapatkan saldo dana dari pemerintah.

    Ada beberapa ketentuan yang perlu dipahami untuk menerima bantuan BPNT agar menjadi tepat sasaran, cek di sini syaratnya.

    Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

    • Sudah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
    • Terdafat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Memiliki Katu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Bukan golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, dan karyawan BUMN atau BUMD.

    Hadirnya program ini tentunya untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok makanan, pemerintah memberikan bantuan saldo dana gratis dengan harapan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di pasaran.

    Program ini dilaksanakan dengan bekerjasama beberapa pihak terkait seperti pemerintah pusat, daerah, dan lembaga keuangan.

    Untuk jadwal pencairan bansos BPNT tahap ke-5 alokasi September dan Oktober cukup bervariasi tergantung pendistribusian yang dilakukan pemerintah daerah masing-masing.

    Demikian informasi mengenai cara mengecek status penerima dan syarat untuk mendapatkan bantuan. Semoga bermanfaat.

    apatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

    Berita Terkait
    News Update