Kartu Prakerja, Siapa yang Berhak dan Tidak Layak Daftar Program Pemerintah

Sabtu 05 Okt 2024, 21:47 WIB
Cek siapa saja yang berhak dan layak untuk ikut Program Kartu Prakerja. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Cek siapa saja yang berhak dan layak untuk ikut Program Kartu Prakerja. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Buat akun baru dengan memasukkan email dan kata sandi.

3. Lengkapi Data Pribadi 

Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), serta tanggal lahir, lalu klik "Lanjut". Pastikan data sesuai dengan KTP.

4. Verifikasi Nama dan Nama Ibu Kandung

Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai KTP. Hubungi Dukcapil jika ada ketidaksesuaian.

5. Unggah Foto E-KTP

Foto E-KTP menggunakan ponsel sesuai petunjuk. Klik "Gunakan Foto" dan tunggu verifikasi selesai.

6. Verifikasi Wajah 

Lakukan pemindaian wajah sambil berkedip sesuai panduan. Pastikan pencahayaan baik dan wajah terlihat jelas.

7. Jawab Pertanyaan Pendaftaran

Isi pertanyaan tentang alasan mendaftar dan jenis pelatihan yang diinginkan.

8. Verifikasi Nomor HP 

Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel Anda. Jika gagal 3 kali, coba lagi setelah 24 jam.

9. Isi Pernyataan Diri  

Berikan pernyataan sesuai dengan kondisi Anda, lalu lanjutkan.

10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Selesaikan tes kemampuan belajar, kemudian klik "Lanjut".

11. Pilih Gelombang  

Pilih gelombang berdasarkan alamat KTP, klik "Gabung Gelombang", lalu konfirmasi dan setujui persyaratan Prakerja.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta hanya perlu menunggu notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update