Gegara Masalah Ekonomi, Ayah di Tangerang Tega Jual Bayinya Rp 15 Juta

Sabtu 05 Okt 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi bayi. (Foto/Unsplash)

Ilustrasi bayi. (Foto/Unsplash)

Lanjut Zain, kepada ketiga pelaku jual beli bayi 11 ini dikenakan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update