Bersiap Terima Saldo Dana Bansos Rp750.000 Program Indonesia Pintar, Simak Selengkapnya

Sabtu 05 Okt 2024, 12:19 WIB
Bantuan sosial PIP. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan sosial PIP. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Kemudian siswa yang sudah memenuhi kriteria di atas akan mendapatkan saldo dana bantuan yang disesuaikan dengan jenjang sekolahnya masing-masing.

Terdapat tiga jenjang sekolah yang akan menerimanya, yaitu SD SDLB atau Paket A, SMP SMPLB atau Paket B, dan SMA SMK SMALB atau Paket C.

Rincian Nominal Bansos PIP

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C pada kelas 10 hingga 11 berhak mendapatkan Rp1.800.000 selama satu tahun dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.

Program Indonesia Pintar (PIP) menyalurkan saldo bantuannya secara berkala yang terdiri dari tiga tahap dalam satu tahun penyaluran.

Tahap Penyaluran PIP

  1. Tahap 1: penyaluran berlangsung selama bulan Februari hingga April
  2. Tahap 2: penyaluran berlangsung selama bulan Mei hingga September
  3. Tahap 3: penyaluran berlangsung selama Oktober hingga Desember

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update