Yes! NIK dan NISN Ini Bisa Mendapatkan Rp1,8 Juta dari Bantuan Subsidi PIP Oktober-Desember 2024, Silakan Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Jumat 04 Okt 2024, 14:30 WIB
Bantuan PIP Periode Oktober-Desember 2024 segera disalurkan, peserta didik dengan NIK dan NISN yang terdaftar bisa mendapatkan Rp1,8 Juta. (Rivero Jericho S/Poskota)

Bantuan PIP Periode Oktober-Desember 2024 segera disalurkan, peserta didik dengan NIK dan NISN yang terdaftar bisa mendapatkan Rp1,8 Juta. (Rivero Jericho S/Poskota)

Untuk memastikan penyalurannya, silakan cek status penerima PIP di situs resmi kemdikbud.

Silakan simak cara mengecek status penerima bansos PIP Oktober-Desember 2024 di bawah ini.

Cara Cek Bansos PIP

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerima bansos PIP:

  1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan NISN
  3. Masukan NIK KTP
  4. Jawab perhitungan pada kolom pertanyaannya
  5. Selesai.

Pastikan NISN dan NIK peserta didik terdafar untuk mendapatkan bantuan subsidi tersebut.

Silakan simak informasi terkait nominal bantuan PIP yang akan disalurkan kepada peserta didik di tiap jenjang pendidikannya di bawah ini.

Nominal Bantuan PIP

Berikut adalah nominal bansos PIP yang akan disalurkan ke tiap jenjang pendidikannya:

  • Sekolah Dasar (SD) : Rp450 Ribu per tahun
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp750 Ribu per tahun
  • Sekolah Menengah Akhir/Kejuruan (SMA/K) : Rp1,8 Juta per tahun.

Dengan nominal yang diberikan, pemerintah berharap pada peserta didik untuk memanfaatkan saldo dana gratis tersebut dengan baik.

Demikian informasi terkait bantuan PIP yang akan disalurkan pada periode Oktober-Desember 2024. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran bansos PIP Oktober-Desember 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update