SELAMAT Rp400.000 Saldo BPNT September-Oktober 2024 dari Kemensos Terkirim ke Rekening BNI, Pastikan NIK e-KTP Anda di Aplikasi Cek Bansos!

Jumat 04 Okt 2024, 19:39 WIB
Ilustrasi penyaluran  saldo dana bansos untuk para penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode September-Oktober 2024. (Dok. Kelurahan Sawahan, Gunung Kidul)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos untuk para penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode September-Oktober 2024. (Dok. Kelurahan Sawahan, Gunung Kidul)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan saldo dana bansos untuk para penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode September-Oktober 2024. 

Dilansir Poskota dari kanal YouTube Diary Bansos, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan Rp400.000 yang dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat Bank BNI.

Menurut informasi terbaru tersebut, status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk bansos BPNT periode September-Oktober 2024 sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI).

Namun, perlu diingat bahwa proses pencairan dana bansos ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua KPM akan menerima saldo pada waktu yang sama.

Oleh karena itu, bagi KPM yang belum menerima saldo, pastikan untuk mengecek Nomor Induk Kependuduk (NIK) e-KTP Anda terlebih dahulu melalui aplikasi Cek Bansos. 

Aplikasi ini memudahkan Anda untuk memantau apakah saldo bansos BPNT sudah masuk ke rekening Anda atau belum.

Apa Itu BPNT?

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah program untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan menyediakan akses terhadap kebutuhan pangan yang lebih terjangkau.

Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan di Bawah 25 persen dengan memberikan bantuan pangan secara non tunai.

Program BPNT berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi keluarga penerima manfaat, terutama dalam bentuk bahan pangan pokok.

Di mana, bantuan yang diberikan BPNT diberikan dengan nominal Rp200.000 per bulan atau setara Rp2.400.000 per tahun sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Penerima manfaat BPNT ialah KPM yang telah terdaftar dalam system di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Cara Cek Bansos BPNT di Aplikasi

Berita Terkait

News Update