SELAMAT NIK e-KTP Ini Berhasil Terpilih Menerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Bansos PKH 2024!

Jumat 04 Okt 2024, 20:32 WIB
Selamat NIK e-KTP ini berhasil terima saldo dana bansos Rp3.000.000. (Pinterest)

Selamat NIK e-KTP ini berhasil terima saldo dana bansos Rp3.000.000. (Pinterest)

Pencairan yang biasanya dapat dilakukan melalui Pos Indonesia dan Bank Himbara sekarang telah berubah.

Saat ini pencairan bansos PKH 2024 hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara saja.

Perubahan ini dikarenakan, KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia berstatus "Pembukaan Rekening Baru".

Artinya setiap KPM wajib mendaftar melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk bisa mencairkan bantuan dan mendapat salah satu jenis Rekening Bank Himbara.

Cara Daftar KKS via Online

1. Sediakan Berkas Anda

Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).

2. Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore

Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.

3. Daftar Akun dengan Pilih Opsi “Buat Akun Baru”

Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.

4. Masukkan Data dengan Benar Saat Pendaftaran

Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.

Berita Terkait

News Update