Untuk mengecek status penerimaan BPNT, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos melalui link: cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili Anda
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
- Klik tombol "Cari Data"
Syarat Penerima Bansos BPNT
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-ng).
- Bukan pegawai aktif atau pensiunan.
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis.
- Termasuk dalam keluarga dengan kategori tidak mampu.
Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo DANA bansos BPNT alokasi Oktober 2024.
Dengan mengikuti langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa proses pengecekan dan penerimaan bantuan sosial berjalan lancar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.