Pemilik NIK KTP yang Terdata Pemerintah di DTKS, Akan Dapat Subsidi Dana Bansos BPNT Oktober 2024 dengan Saldo Rp400.000 ke Rekening KKS, Selengkapnya di Sini!

Jumat 04 Okt 2024, 18:00 WIB
NIK KTP yang sudah didata pemerintah di DTKS akan dapat subsidi dana bansos BPNT Oktober 2024 dengan saldo Rp400.000 ke rekening KKS, informasi selengkapnya disini.  (pixabay/Ekoanug)

NIK KTP yang sudah didata pemerintah di DTKS akan dapat subsidi dana bansos BPNT Oktober 2024 dengan saldo Rp400.000 ke rekening KKS, informasi selengkapnya disini. (pixabay/Ekoanug)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terdata oleh pemerintah di DTKS, akan mendapat subsidi dana bansos BPNT Oktober 2024 dengan saldo Rp400.000 ke rekening KKS, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dievaluasi. Bantuan lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan beras 10 kg masih terus dicairkan.

Proses evaluasi ini penting untuk memastikan data penerima tetap akurat, terutama bagi yang sudah meninggal, sudah mapan, atau ada perubahan kondisi ekonomi.

Bantuan sosial seperti  BPNT memiliki kriteria khusus, BPNT adalah bantuan pangan bagi keluarga miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk bantuan lainnya seperti PIP, BLT, dan bantuan pangan beras 10 kg, masing-masing memiliki kriteria tersendiri.

Saat ini, masih ada kendala dengan pencairan bantuan dari POS ke KKS. Proses pembukaan rekening kolektif oleh bank penyalur harus teliti agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Data penerima di DTKS harus sesuai dengan data Dukcapil. Jika tidak sinkron, bisa mengakibatkan kegagalan cek rekening. Oleh karena itu, mohon bersabar dan berdoa agar proses ini berjalan lancar.

Bagi yang sudah menerima kartu KKS tetapi belum ada saldo, harap bersabar karena pencairan masih menunggu proses verifikasi dari pihak bank.

Jika status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah siap, maka bantuan akan dicairkan dalam 1 hingga 7 hari.

Saat ini, bantuan untuk periode Juli - Agustus sudah dicairkan, namun untuk periode September - Oktober masih menunggu perkembangan informasi lebih lanjut.

Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala dan ketahui besaran nominal yang didapat KPM serta syarat penerimaannya.

Besaran Nominal Dana BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Berita Terkait
News Update