POSKOTA.CO.ID - Salah satu insentif yang ditawarkan dalam program Program Kartu Prakerja adalah saldo DANA senilai Rp700.000 yang diberikan kepada peserta melalui dompet elektronik mereka.
Namun, tidak semua golongan masyarakat berhak mendapatkan jatah ini. Lalu, siapa saja yang tidak termasuk dalam kriteria penerima Kartu Prakerja?
Simak juga cara mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan apakah data kamu sudah digunakan dalam program ini sebelumnya atau tidak.
Golongan Non Kriteria Prakerja
Program Kartu Prakerja ditujukan untuk masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Berikut adalah golongan yang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar dan mendapatkan insentif Kartu Prakerja:
- Berasal dari instansi militer atau pertahanan seperti anggota TNI dan Polri.
- Seluruh pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan dalam ikatan PNS.
- Pekerja BUMN dan BUMD.
- Pejabat negara, termasuk anggota DPR dan DPRD.
- Kepala desa atau perangkat desa.
- Direksi, Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
Selain itu, hanya ada dua anggota saja dalam satu keluarga yang bisa memgikuti program. Serta apabila NIK KTP kamu sudah dipakai, maka kesempatan dapat insentif Prakerja hangus.
Apakah Penerima Bansos Bisa Daftar Prakerja?
Dilansir dari situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), skema normal Program Kartu Prakerja memperbolehkan penerima bantuan sosial dari Kementeria Sosial (Kemensos).
Begitupun dengan keterangan dari website resmi Prakerja, yang mengatakan jika sejak tahun 2023 masyarakat penerima bansos Kemensos masih bisa mendaftar program ini.
Cara Cek NIK Apakah Terdaftar Prakerja
Jika kamu tertarik untuk mendaftar program Kartu Prakerja dan ingin memastikan apakah NIK KTP kamu sudah pernah terdaftar atau belum, kamu bisa melakukan pengecekan dengan beberapa langkah mudah berikut ini:
- Buka situs Prakerja di www.prakerja.go.id
- Klik tombol daftar yang berada di pojok kanan atas
- Masukkan data diri seperti nama, alamat dan NIK KTP serta KK
- Jika terdapat keterangan ' Nomor KTP sudah terdaftar' artinya NIK kamu sudah digunakan dalam pendaftaran sebelumnya
Daftarkan diri di gelombang yang akan datang dan jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan sekaligus mendapat insentif saldo DANA gratis dari pemerintah!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.