3. Lansia Umur 70 Tahun ke Atas
Masyarakat yang sudah berusia 70 tahun ke atas masuk kategori sebagai Lansia dan berhak untuk mendapatkan bantuan PKH senilai Rp2.400.000 untuk penyaluran satu tahun.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Masyarakat miskin yang tergolong sebagai penyandang disabilitas berat terpilih untuk mendapatkan bantuan PKH dengan total Rp2.400.000 untuk penyaluran satu tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa SMA akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp2.000.000 tiap tahun yang digunakan untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
6. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Untuk siswa SMP akan mendapatkan bantuan dari PKH senilai Rp1.500.000 dari pemerintah untuk penyaluran satu tahun.
7. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Siswa SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 setiap tahun untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya.
Nominal Setiap Tahap Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024
Untuk penyaluran dari bantuan sosial PKH 2024 dilakukan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan Bank Himbara (BRI. BNI. BTN, dan Mandiri).
Penyaluran PKH untuk tahap 4 akan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024 dan dicairkan sesuai dengan kategori penerima yang terdaftar.
- Keluarga dengan Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap
- Lansia berumur 70 tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap