Akun dompet digital yang digunakan belum di-upgrade atau belum menyelesaikan verifikasi KYC (Kartu Tanda Penduduk dan swafoto).
Verifikasi ini diperlukan untuk mengonfirmasi identitas pengguna.
6. Batas Transaksi atau Saldo Terlampaui
Transaksi dan saldo di akun dompet digital peserta sudah melebihi batas yang diperbolehkan oleh penyedia layanan, sehingga menyebabkan insentif gagal dicairkan.
7. Ketidaksesuaian Data Diri
Data pada akun dompet digital tidak sesuai dengan data di akun Kartu Prakerja, sehingga proses verifikasi gagal dan insentif tidak dapat diproses.
Untuk memastikan pencairan insentif berjalan lancar, peserta diharapkan mengikuti semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
Pastikan setiap langkah sudah terpenuhi agar insentif dapat dicairkan tanpa hambatan.
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Call Center Prakerja di 08001503001 (bebas pulsa), yang tersedia setiap hari mulai pukul 08.00 - 20.00 WIB.
Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami mengapa insentif Kartu Prakerja belum cair.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.