Insentif JKP Mirip Kartu Prakerja, Apakah Rp4,2 Juta Saldo Dana Gratis Akan Segera Cair Lagi?

Jumat 04 Okt 2024, 19:53 WIB
Insentif JKP yang disebut mirip dengan Kartu Prakerja. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Insentif JKP yang disebut mirip dengan Kartu Prakerja. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau disingkay JKP adalah program pemerintah yang ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Program ini bertujuan untuk membantu mereka yang terkena PHK agar tetap memiliki akses ke pelatihan kerja, mendapatkan bantuan uang tunai, serta mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan yang tersedia.

Dengan adanya jaminan ini, Pemerintah berharap pekerja dapat lebih mudah beradaptasi dan kembali ke dunia kerja.

Salah satu komponen penting dari program insentif JKP tersebut ialah pelatihan kerja yang disediakan. 

Pelatihan ini dapat diakses secara online maupun offline, sehingga peserta memiliki fleksibilitas dalam memilih metode yang sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diwajibkan untuk memberikan laporan mengenai pelatihan yang telah diikuti dalam waktu maksimal tujuh hari. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta benar-benar memperoleh manfaat dari pelatihan yang diberikan.

Biaya pelatihan yang diberikan kepada peserta JKP mengalami peningkatan dari semula Rp1 juta menjadi Rp2,4 juta. 

Meskipun demikian, jumlah tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan biaya pelatihan yang ditawarkan oleh program Kartu Prakerja. 

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka?

Sejak penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 pada Agustus 2024, banyak calon peserta yang penasaran tentang kapan pendaftaran untuk Gelombang 72 akan dibuka.

Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi pada Kartu Prakerja sendiri, akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, serta insentif pelatihan sebesar Rp600.000 dan insentif survei sebesar Rp100.000.

Setelah menyelesaikan pelatihan dan memperoleh sertifikat, peserta Kartu Prakerja dapat mencairkan total insentif sebesar Rp700.000 melalui dompet elektronik (e-wallet) atau rekening bank.

Berita Terkait
News Update