Insentif JKP akan Disamakan dengan Kartu Prakerja, Apakah Sinyal Pendaftaran Gelombang 72 Dibuka Sebentar Lagi?

Jumat 04 Okt 2024, 13:46 WIB
Potret Menko, Airlangga Hartarto yang mendorong program Kartu Prakerja berlanjut. (ekon.go.id)

Potret Menko, Airlangga Hartarto yang mendorong program Kartu Prakerja berlanjut. (ekon.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Animo masyarakat menunggu pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 sangat besar. Namun hingga saat ini, manajemen pelaksana program (PMO) Prakerja belum membuka seleksi gelombang baru.

Tetapi baru-baru ini pemerintah berencana akan merubah kebijakan insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang merujuk pada program Kartu Prakerja.

Rencara penyamarataan JKP dengan Kartu Prakerja ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan bahwa pemerintah tengah mendiskusikan kebijakan terkait insentif pelatihan JKP dengan Kartu Prakerja.

“Kategori pelatihan juga termasuk yang on demand, yaitu digital skills, green skills, soft skills, hospitality dan ini sangat relevan terhadap dunia kerja,” kata Airlangga dikutip dari laman ekon.go.id.

“Insentif Kartu Prakerja itu sekira Rp3,5 juta. Sedangkan pelatihan JKP lebih rendah. Jadi JKP akan dinaikkan,” sambungnya.

Sekilas Tentang JKP dan Kartu Prakerja

JKP merupakan jaminan untuk pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Jaminan yang diberikan terdiri dari, pelatihan kerja, uang tunai serta akses informasi lowongan kerja.

Pelatihan dari JKP ini diberikan secara online maupun offline, peserta JKP nantinya akan memberikan laporan pelatihan paling lama tujuh hari setelah menyelesaikan pelatihan.

Biaya pelatihan yang diberikan pada peserta JKP ini semula sebesar Rp1 juta dan kemudian menjadi Rp2,4 juta.

Sementara Kartu Prakerja merupakan program pelatihan yang bisa diakses oleh siapa saja asal memenuhi syarat usia 18-64 tahun.

Peserta yang lolos seleksi akan mendapat biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pelatihan Rp600.000 dan insentif survei Rp100.000.

Berita Terkait

News Update