Kemudian masukan atau ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk mengawali akses pengisian data siswa yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Siswa sesuai Kartu Keluarga (KK)
Lalu ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa, sesuai dengan yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) masing-masing, untuk mengetahui data kependudukan siswa berasal.
5. Isi Jumlah Perhitungan pada Kolom Konformasi
Hal ini penting dilakukan sebagai awal mula untuk bisa mengakses data siswa penerima bantuan PIP, agar tepat sasaran.
6. Klik Tombol 'Cek Penerima PIP'
Setelah semua langkah di atas terisi dengan benar, kemudian klik tombol 'Cek Penerima PIP' untuk mengetahui status pencairan bantuan.
Sehingga tampilan pada layar pencairan menyebutkan bahwa siswa yang dimaksud merupakan data penerima PIP untuk masa pencairan Oktober 2024.
Apabila pada keterangan menyebutkan bahwa "Dana Sudah Masuk..' maka siswa tersebut sudah bisa melakukan pencairan bantuan PIP, sebagaimana yang disebutkan.
Rincian Dana PIP 2024
Untuk rincian bantuan PIP 2024, pemerintah telah membagi berdasarkan jenjang pendidikan siswa masing-masing. Nominal bantuan yang kan diterima oleh setiap penerima, berlaku 1 (satu) kali untuk satu tahun ajaran.
- Siswa SD, SDLB, Paket A: Berhak memperoleh saldo dana bansos PIP sebesar Rp450.000 per tahun, dan Rp225.000 untuk siswa baru masuk dan kelas akhir
- Pelajar SMP, SMPLB, Paket B: Mendapatkan bantuan dana PIP sebesar Rp750.000 per tahun dan Rp375.000 untuk siswa baru masuk dan kelas akhir
- Peerta didik SMA, SMK, SMALB dan Paket C: Akan mendapatkan dana PIP Rp1.800.000 per tahun, dan Rp900.000 untuk siswa baru masuk dan kelas akhir
Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024
Pemerintah telah sepakat bahwa jadwal untuk pencairan bantuan PIP dibagi ke dalam 3 tahap penyaluran, di antaranya:
- Tahap 1: Disalurkan pada bulan Februarui s.d April 2024
- Tahap 2: Diberikan pada bulan Mei hingga September 2024. dan
- Tahap 3: Dicairkan pada periode Oktober hingga Desember 2024
Selain pemegang kartu KIP, bagi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpel hingga akhir Juli 2024, bisa melakukan pencairan dana PIP sesuai bank penyalur yang sudah ditetapkan yaitu bank BRI (untuk siswa SD dan SMP), BNI (untuk siswa SMA/SMK) dan BSI (untuk siswa yang berada di Aceh).