POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani kini kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya
untuk kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.
Di tengah laporannya terhadap Vadel Badjideh masih berjalan, kini Nikita Mirzani melaporkan juga Razman terkait dugaan penyebaran data pribadi.
Laporan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary yang
membenarkan jika Nikita telah membuat laporan polisi.
"Benar, Polda Metro Jaya menerima laporan dari NM atas dugaan jual perlengkapan
data pribadi yang bukan miliknya," ucap Ade Ary yang melansir dari akun
Instagram @lambe__danu oleh Poskota pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Wanita yang kerap disapa Nyai itu tak terima ketika Razman menunjukkan hasil USG
anak sulungnya, Lolly ke awak media saat melakukan konferensi pers.
"Pengacara punya hak tapi kan itu anak, anak siapa?," kata Nikita.
Melalui akun Instagram pribadinya, tidak merasa salah, Razman justru mengatakan
yang seharusnya membuat laporan polisi adalah dirinya.
"Ada satu yang membuat saya geli katanya NM membuat laporan, saya ketawa.
Harusnya yang laporkan itu saya," kata Razman.
Pengacara tersebut mengaku bahwa sudah mengumpulkan banyak bukti untuk menyeret Nikita ke polisi.
Namun, ia tidak ingin memberitahu kepada publik apakah dirinya sudah membuat
laporan terhadap Nikita atau belum.
"Dan sudah banyak bahkan tadi juga sudah terkumpul (bukti) dan saya tidak mau
bilang apakah NM sudah saya laporkan apa belum. Nanti ada prosesnya," ucapnya.
Menurutnya, wanita berusia 38 tahun itu telah memfitnah dan merendahkan dirinya
yang dianggap itu merupakan gangguan untuk menangani kasus kliennya, Vadel.
"Apa yang dilakukan terhadap DR.RAN tidak membela kepentigan hukum dr. Vadel
Alfajar Badjideh," tulis Razman
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp
Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
GABUNG DI SINI