POSKOTA.CO.ID - Anda bisa mendapatkan insentif saldo DANA gratis hingga Rp700.000 dari Kartu Prakerja Gelombang 72 yang akan segera dibuka pendaftarannya, cek disini jadwal pembukaannya.
Program Kartu Prakerja Gelombang 71 telah berakhir. Bagi yang belum sempat mendaftar, pendaftaran untuk Gelombang 72 akan segera dibuka.
Kartu Prakerja merupakan program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kerja dan kewirausahaan.
Program ini tidak hanya ditujukan bagi pencari kerja, tetapi juga bagi mereka yang sudah bekerja atau yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Peserta yang lolos seleksi akan menerima dana bantuan untuk mengikuti berbagai pelatihan yang disediakan oleh mitra Prakerja.
Setelah pelatihan selesai, peserta juga akan mendapatkan insentif yang dikirim langsung ke rekening atau dompet digital yang sudah ditautkan.
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 dibuka? Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai waktu pembukaan Gelombang 72.
Namun, jika dilihat dari pola sebelumnya, pendaftaran biasanya dibuka setiap dua minggu hingga satu bulan setelah gelombang sebelumnya selesai.
Diperkirakan, pendaftaran untuk Gelombang 72 akan dibuka pada awal hingga pertengahan bulan Oktober 2024, namun cepat atau lambatnya pembukaan tergantung pada pihak penyelenggara Prakerja.
Bagi mereka yang belum sempat mendaftar di Gelombang 71, bisa mulai mempersiapkan diri untuk mendaftar di Gelombang 72. Untuk informasi terbaru, selalu pantau akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja:
- Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, termasuk pekerja yang dirumahkan
- Bukan penerima upah, seperti pelaku usaha mikro dan kecil Bukan Pejabat Negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, atau perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam satu KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja