Bansos KJP Plus Rp420 Ribu dari Tahap 2 2024 Segera Disalurkan Kepada Peserta Didik Terdaftar di DTKS, Simak Informasinya di Sini

Jumat 04 Okt 2024, 14:09 WIB
KJP Plus tahap 2 akan segera menyalurkan bantuan kepada peserta didik yang nama dan NIKnya terdaftar dalam DTKS. (Pixabay)

KJP Plus tahap 2 akan segera menyalurkan bantuan kepada peserta didik yang nama dan NIKnya terdaftar dalam DTKS. (Pixabay)

Silakan simak cara daftar KJP Plus tahap 2 tahun 2024 di bawah ini.

Cara Daftar KJP Plus

Berikut adalah tahap-tahap mendaftarkan diri ke KJP Plus tahap 2 tahun 2024 yang dapat Anda simak:

  1. Kunjungi Sekolah Pada Tanggal Pendaftaran KJP Plus
  2. Berikan dokumen yang wajib dilampirkan untuk mendaftar
  3. Ikuti tahap verifikasi kelayakan pendaftar KJP Plus.

Apabila sudah mendaftarkan diri, pihak sekolah akan mengumpulkan data di atas ke Dinas Pendidikan.

Bantuan yang akan disalurkan KJP Plus kepada tiap penerimanya memiliki jumlah besaran yang berbeda-beda.

Perbedaan tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan pada tiap jenjang pendidikannya.

Silakan simak nominal bantuan dana yang akan disalurkan ke peserta didik terdaftar di bawahini.

Besaran Bansos KJP Plus

Berikut adalah nominal yang akan disalurkan oleh KJP Plus kepada tiap golongan jenjang pendidikannya:

  • SD/MI Rp250.000 per bulan dan ditambah Rp130.000 untuk SPP
  • SMP/MTS Rp300.000 per bulan dan ditambah SPP Rp170.000
  • SMA Rp420.000 per bulan dan ditambah SPP Rp290.000
  • SMK Rp450.000 per bulan ditambah SPP Rp240.000

Dengan nominal yang sudah ditentukan per golongannya, pemerintah berharap para penerimanya bisa memenuhi kebuthan pendidikannya.

Demikian informasi seputar bansos KJP Plus berikut syarat dan dokumen serta nominal dan cara mendaftarkannya yang dapa Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran saldo dana bansos KJP Plus tahap 2 tahun 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update