Bagaimana Proses Verifikasi dan Validasi NIK KTP KK Calon KPM Penerima Bansos PKH-BPNT? Simak Panduan Lengkapnya Berikut Ini

Jumat 04 Okt 2024, 22:45 WIB
Cara daftar bansos 2024 BPNT dan PKH. (Poskota/Wildan Apriadi)

Cara daftar bansos 2024 BPNT dan PKH. (Poskota/Wildan Apriadi)

Setelah menyerahkan dokumen, pihak pekerja kantor desa atau kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk membahas kondisi Anda apakah berhak atau tidak dimasukkan ke dalam DTKS. 

Musyawarah ini melibatkan perangkat desa atau kelurahan yang bertugas untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

4. Pencatatan Hasil Musyawarah

Hasil dari musyawarah tersebut akan dicatat di lembar berita acara. Lembar berita acara ini harus ditandatangani oleh kepala desa/kelurahan serta perangkat desa lainnya sebagai bukti bahwa proses musyawarah telah dilakukan dengan benar dan transparan.

5. Validasi Data oleh Dinas Sosial

Setelah pencatatan hasil musyawarah, data Anda akan dikirimkan ke Dinas Sosial untuk proses validasi lebih lanjut. 

Petugas dari Dinas Sosial akan mengunjungi rumah Anda untuk memverifikasi data yang telah diberikan. 

Proses validasi ini penting untuk memastikan keakuratan informasi dan kelayakan Anda dalam menerima bantuan sosial.

Cara Cek Status DTKS

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi tempat anda tinggal, dari mulai provinsi hingga Desa/Kelurahan
  • Isi nama penerima manfaat sesuai e-KTP
  • Isi kode captcha yang tertera
  • Tekan opsi “Cari Data”
  • Nantinya sistem akan menampilkan status penerima DTKS apakah sudah terdaftar atau belum.

Itulah cara mendaftarkan KTP dan KK ke dalam sistem DTKS secara online dan offline untuk mengajukan diri menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.


DISCLAIMER: Bansos PKH dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update