Syarat Pendaftaran Program Kartu Prakerja, Simak Selengkapnya di Sini

Kamis 03 Okt 2024, 21:48 WIB
Cek syarat pendaftaran Kartu Prakerja berikut ini. (prakerja/edited Dadan)

Cek syarat pendaftaran Kartu Prakerja berikut ini. (prakerja/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Meskipun program Kartu Prakerja hingga saat ini masih belum dibuka oleh pemerintah. Anda harus tahu terlebih dahulu tentang syarat pendaftarannya.

Ketika Anda telah sesuai dengan syarat pendaftaran Kartu Prakerja, Anda bisa langsung mendaftarkan diri jika gelombang 72 sudah dibuka.

Karena ada beberapa profesi yang tidak bisa nih mendaftar kartu Prakerja ini. Oleh karena itu, jika Anda bukan bagian dari profesi yang tertera, bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja memang memberikan manfaat bagi semua orang. Dengan mengikutinya, Anda bisa mendapatkan dana Rp4.200.000 dari program ini.

Namun dana yang bisa dicairkan sebanyak Rp700.000, dan bisa dicairkan melalui dompet elektronik.

Nah kalau Anda mau mendapatkan manfaat tersebut, silahkan ketahui syarat daftar kartu Prakerja berikut ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berdasarkan persyaratan pada gelombang sebelumnya, berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

  • Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

  • Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, seperti ASN, TNI, perangkat desa direksi, komisaris, dan dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

Demikian syarat daftar program kartu Prakerja, apakah Anda telah sesuai dengan syarat tersebut?

Jika profesi Anda tertera seperti yang ada di atas, diharapkan jangan sampai mengikuti program dari pemerintah ini.

Namun bagi yang sesuai dengan syarat, Anda harus menunggu kembali untuk mengetahui jadwal resmi dibukanya gelombang 72 nanti.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update