Selamat! Tervalidasi Nama di KTP Ini sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial BPNT 2024, Cek di Sini!

Kamis 03 Okt 2024, 11:45 WIB
Tervalidasi Nama di KTP ini sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pencairan bantuan sosial BPNT 2024. Cek di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Tervalidasi Nama di KTP ini sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pencairan bantuan sosial BPNT 2024. Cek di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Penerima program dari bansos BPNT tidak diperkenankan mendapatkan penghasilan sebesar Upah Minimum Regional (UMR) baik sebagai karyawan atau pensiunan.

Hal ini tentunya bertujuan agar bantuan yang diberikan menjadi tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

3. Keluarga Tidak Mampu

Masyarakat yang tergolong sebagai KPM bansos BPNT merupakan golongan dengan kondisi tidak mampu secara ekonomi. Hal ini dilihat dari kondisi keuangan yang memenuhi kategori kemiskinan dalam desil terbawah.

4. Tercatat di Data Kemiskinan dalam Desil Terbawah

Penerima bansos BPNT merupakan kategori keluarga dengan data kemiskinan yang ada pada desil terbawah.

Hal ini ditujukan bahwa keluarga penerima manfaat tersebut memiliki tingkat kebutuhan yang tinggi dan membutuhkan bantuan ekstra untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

5. NIK KTP dan KK yang Telah Tervalidasi

Calon penerima bantuan wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah divalidasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

6. Tidak Menjadi Pendamping Sosial di Program Tertentu

Penerima program bantua tidak diperkenankan menjadi pendamping sosial di program tertentu. Hal ini untuk menghindari konflik dan memastikan bahwa bansos disalurkan kepada masyarakat yang tepat.

Itulah cara pengecekan status penerima manfaat dan syarat penerima bantuan sosial dari program BPNT 2024. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Berita Terkait

News Update