POSKOTA.CO.ID - Wajib tahu, ini risiko serius yang akan dialami jika galbay pinjol, sebaiknya kamu jangan sampai gagal bayar.
Pinjaman online atau pinjol telah menjadi solusi keuangan bagi banyak orang di Indonesia karena kemudahan dan kecepatan aksesnya dalam mencairkan dana.
Oleh karena itu pinjaman online saat ini sangat digemari banyak orang terutama bagi mereka yang membutuhkan dana cepat tanpa harus melalui proses yang panjang di bank.
Namun di balik kemudahannya, pinjol legal pun menyimpan banyak risiko yang perlu diwaspadai apabila kamu gagal bayar atau galbay.
Pasalnya jika kamu terlanjur galbay, ada banyak kerugian yang akan dialami ke depannya. Berikut ini beberapa risiko serius apabila kamu galbay di pinjol legal dilansir YouTube Kurniawan Albukhori.
1. Utang Terus Bertambah
Pinjol legal umumnya mengenakan denda dan bunga yang tinggi untuk keterlambatan pembayaran. Hal ini dapat membuat hutang kamu semakin membengkak dan sulit untuk dilunas.
2. Catatan Kredit Buruk
Riwayat galbay pinjol akan dicatat di sistem informasi layanan keuangan atau Slik OJK. Catatan kredit buruk ini dapat mempersulit kamu untuk mendapatkan pinjaman di masa depan baik di bank maupun di pinjol legal lainnya.
3. Penagihan yang Tidak Etis
Beberapa pinjol legal menggunakan metode penagihan yang tidak etis seperti melalu telepon atau pesan singkat bahkan menyebarkan Informasi pribadi kamu ke media sosial. Kamu juga bisa mendapat penagihan beserta teror dan ancaman dari DC pinjol.