Siswa tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Data siswa di DTKS tidak sama dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Data siswa pada Dapodik tidak lengkap, tidak valid, atau tidak ditandai layak PIP.
Siswa tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan di daerah setempat.
Siswa putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya.
Siswa dilaporkan berasal dari keluarga yang layak atau mampu.
Jika siswa masih mengalami kendala pencairan PIP, hubungi pihak sekolah untuk dibantu lebih lanjut.
Cara Cek Penerima PIP
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.
- Gulir layar hingga menemukan menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK).
- Ketik hasil perhitungan yang muncul pada layar.
- Tekan tombol Cek Penerima PIP.
- Selanjutnya, data penerima PIP 2024 akan ditampilkan.
Demikian informasi penyebab bantuan PIP tidak cair, semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.