Nikita Mirzani Laporkan Oknum Pengacara, Ciri-cirinya Kura-kura Ninja

Kamis 03 Okt 2024, 17:49 WIB
Nikita Mirzani Laporkan Oknum Pengacara, Ciri-cirinya Kura-kura Ninja. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_!72)

Nikita Mirzani Laporkan Oknum Pengacara, Ciri-cirinya Kura-kura Ninja. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_!72)

POSKOTA.CO.ID - Artis Nikita Mirzani kembali mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. 

Diketahui bahwa Nikita Mirzani melaporkan oknum pengacara pada Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Oktober 2024. 

"Sampai akhirnya ngelaporin kenapa ya? Karena memang ada satu kesalahan yang memang harusnya itu manusia tidak melakukan hal itu, offside ya kalau istilah sepakbola ya," ujar Nikita Mirzani yang dikutip Poskota dari laman YouTube Intens Investigasi, Kamis 3 Oktober 2024. 

Mengenakan busana santai dan kacamata hitam, Nikita Mirzani menegaskan dirinya akan melaporkan seorang pengacara. 

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan laporan tersebut menyangkut Undang-Undang Tahun 2002. 

"Yang jelas UU tahun 2022, Undang-Undang terbaru, nanti seperti apa kalau sudah melapor," ujar Fahmi. 

Namun, Nikita Mirzani belum mau menjelaskan lebih detail terkait sosok pengacara yang ia laporkan. 

Ia lebih fokus untuk mendahulukan laporan secara resmi, sebelum membeberkan sosok pengacara tersebut ke publik. 

Nikita Mirzani pun hanya menyebutkan ciri-ciri pengacara yang ia laporkan sembari bercanda.

"(Ciri-cirinya) kura-kura ninja," ujar Nikita, singkat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani tengah menjadi sorotan usai melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Berita Terkait
News Update