NIK KTP serta KK Anda yang Terverifikasi Ini, Jadi Penerima Subsidi Dana Bansos PKH 2024, Total Nominal Saldo Rp2.400.000 dari Pemerintah, Cek di Sini Selengkapnya!

Kamis 03 Okt 2024, 17:18 WIB
NIK KTP dan KK milik Anda yang sudah terverifikasi ini, telah jadi penerima subsidi dana bansos PKH 2024, total nominal saldo Rp2.400.000 dari pemerintah, simak disini selengkapnya. (Unsplash/Mufid Majnun)

NIK KTP dan KK milik Anda yang sudah terverifikasi ini, telah jadi penerima subsidi dana bansos PKH 2024, total nominal saldo Rp2.400.000 dari pemerintah, simak disini selengkapnya. (Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP serta KK milik Anda yang sudah terverifikasi ini, telah jadi penerima subsidi dana bansos PKH 2024, total nominal saldo yang didapat dari pemerintah Rp2.400.000, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Update terbaru terkait pencairan PKH alokasi Oktober 2024. Untuk pencairan PKH tahap 4, jadwalnya dimulai dari Oktober hingga Desember 2024. Bagi penerima bantuan yang memiliki rekening KKS aktif, bisa melakukan pengecekan saldo secara online.

Caranya adalah dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda, langkah dan cara-caranya ada pada artikel ini.

Pencairan bantuan tersebut dilakukan secara berkala dan tahap yang sedang berlangsung adalah tahap 4 dan dijadwalkan akan disalurkan antara bulan Oktober hingga Desember 2024, dengan sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Besaran nominal saldo dana bantuan yang diterima bervariasi, tergantung pada kategori anggota keluarga dalam KK. Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini bisa mendapatkan hingga Rp3 juta per tahun, anak sekolah dari SD hingga SMA juga mendapatkan bantuan dengan jumlah yang bervariasi.

Lansia dan penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam kategori yang berhak menerima bantuan, dengan jumlah Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Dengan adanya pencairan tahap ketiga ini, KPM yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan maksimal Rp3 juta untuk tahun 2024 ini.

Jika keluarga Anda memiliki anggota yang masuk dalam kategori penerima bantuan, seperti ibu hamil, anak usia dini, atau lansia, Anda berhak mendapatkan bantuan ini.

Pastikan data Anda sudah terdaftar dan valid agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan harian penerima yang kurang mampu, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Tidak semua orang bisa menerima bansos PKH, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:

  • Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  • Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
  • Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  • Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Mencairkan PKH 2024

Dana bansos PKH untuk 2024 bisa dicairkan dengan dua cara berikut:

1. Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking dari bank tersebut.

2. Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut dengan melalui website resmi cekbansos.kemensos:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Lihat Hasil: Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Berikut adalah cara cek penerimaan saldo bansos PKH dengan menggunakan aplikasi cek bansos:

  • Buka Aplikasi: "aplikasi cek Bansos" yang telah Anda unduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Masuk ke Aplikasi: Lakukan registrasi untuk bisa "login".
  • Login: Setelah registrasi selesai, masuk ke aplikasi bansos menggunakan ”username” dan “password” Anda.
  • Pilih Menu: “Pencarian” untuk memulai pengecekan.
  • Isi Data: Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin diperiksa, meliputi: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
  • Isi Nama Lengkap: Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data di KTP.
  • Isi Kode: “Captcha” untuk verifikasi, lalu klik “Cari Data”.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Beberapa laporan terbaru menunjukkan bahwa sudah ada KPM yang menerima pencairan bantuan, khususnya di daerah Cirebon, dengan saldo Rp400.000 melalui Bank BNI.

Semoga KPM yang lain segera menyusul cair, dan bagi yang belum cair, mari bersama berdoa agar saldo segera terisi di kartu KKS KPM.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update