NIK KTP serta KK Anda yang Terverifikasi Ini, Jadi Penerima Subsidi Dana Bansos PKH 2024, Total Nominal Saldo Rp2.400.000 dari Pemerintah, Cek di Sini Selengkapnya!

Kamis 03 Okt 2024, 17:18 WIB
NIK KTP dan KK milik Anda yang sudah terverifikasi ini, telah jadi penerima subsidi dana bansos PKH 2024, total nominal saldo Rp2.400.000 dari pemerintah, simak disini selengkapnya. (Unsplash/Mufid Majnun)

NIK KTP dan KK milik Anda yang sudah terverifikasi ini, telah jadi penerima subsidi dana bansos PKH 2024, total nominal saldo Rp2.400.000 dari pemerintah, simak disini selengkapnya. (Unsplash/Mufid Majnun)

Tidak semua orang bisa menerima bansos PKH, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:

  • Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  • Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
  • Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  • Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Mencairkan PKH 2024

Dana bansos PKH untuk 2024 bisa dicairkan dengan dua cara berikut:

1. Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking dari bank tersebut.

2. Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut dengan melalui website resmi cekbansos.kemensos:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Lihat Hasil: Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Berikut adalah cara cek penerimaan saldo bansos PKH dengan menggunakan aplikasi cek bansos:

  • Buka Aplikasi: "aplikasi cek Bansos" yang telah Anda unduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Masuk ke Aplikasi: Lakukan registrasi untuk bisa "login".
  • Login: Setelah registrasi selesai, masuk ke aplikasi bansos menggunakan ”username” dan “password” Anda.
  • Pilih Menu: “Pencarian” untuk memulai pengecekan.
  • Isi Data: Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin diperiksa, meliputi: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
  • Isi Nama Lengkap: Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data di KTP.
  • Isi Kode: “Captcha” untuk verifikasi, lalu klik “Cari Data”.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Beberapa laporan terbaru menunjukkan bahwa sudah ada KPM yang menerima pencairan bantuan, khususnya di daerah Cirebon, dengan saldo Rp400.000 melalui Bank BNI.

Semoga KPM yang lain segera menyusul cair, dan bagi yang belum cair, mari bersama berdoa agar saldo segera terisi di kartu KKS KPM.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos

Berita Terkait

News Update