NIK KTP serta KK Anda yang Terverifikasi Ini, Jadi Penerima Subsidi Dana Bansos PKH 2024, Total Nominal Saldo Rp2.400.000 dari Pemerintah, Cek di Sini Selengkapnya!

Kamis 03 Okt 2024, 17:18 WIB
NIK KTP dan KK milik Anda yang sudah terverifikasi ini, telah jadi penerima subsidi dana bansos PKH 2024, total nominal saldo Rp2.400.000 dari pemerintah, simak disini selengkapnya. (Unsplash/Mufid Majnun)

NIK KTP dan KK milik Anda yang sudah terverifikasi ini, telah jadi penerima subsidi dana bansos PKH 2024, total nominal saldo Rp2.400.000 dari pemerintah, simak disini selengkapnya. (Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP serta KK milik Anda yang sudah terverifikasi ini, telah jadi penerima subsidi dana bansos PKH 2024, total nominal saldo yang didapat dari pemerintah Rp2.400.000, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Update terbaru terkait pencairan PKH alokasi Oktober 2024. Untuk pencairan PKH tahap 4, jadwalnya dimulai dari Oktober hingga Desember 2024. Bagi penerima bantuan yang memiliki rekening KKS aktif, bisa melakukan pengecekan saldo secara online.

Caranya adalah dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda, langkah dan cara-caranya ada pada artikel ini.

Pencairan bantuan tersebut dilakukan secara berkala dan tahap yang sedang berlangsung adalah tahap 4 dan dijadwalkan akan disalurkan antara bulan Oktober hingga Desember 2024, dengan sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Besaran nominal saldo dana bantuan yang diterima bervariasi, tergantung pada kategori anggota keluarga dalam KK. Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini bisa mendapatkan hingga Rp3 juta per tahun, anak sekolah dari SD hingga SMA juga mendapatkan bantuan dengan jumlah yang bervariasi.

Lansia dan penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam kategori yang berhak menerima bantuan, dengan jumlah Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Dengan adanya pencairan tahap ketiga ini, KPM yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan maksimal Rp3 juta untuk tahun 2024 ini.

Jika keluarga Anda memiliki anggota yang masuk dalam kategori penerima bantuan, seperti ibu hamil, anak usia dini, atau lansia, Anda berhak mendapatkan bantuan ini.

Pastikan data Anda sudah terdaftar dan valid agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan harian penerima yang kurang mampu, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Berita Terkait

News Update