NIK KTP pada Nama Anda Terverifikasi untuk Menerima Subsidi Dana dengan Nominal Saldo Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Bansos PKH 2024, Selengkapnya di Sini!

Kamis 03 Okt 2024, 21:19 WIB
NIK KTP nama Anda terverifikasi untuk menerima subsidi dana dengan nominal saldo Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bansos PKH 2024, informasi selengkapnya di sini. (Poskota/Aldi Irawan)

NIK KTP nama Anda terverifikasi untuk menerima subsidi dana dengan nominal saldo Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bansos PKH 2024, informasi selengkapnya di sini. (Poskota/Aldi Irawan)

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: mendapat total bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): mendapat total bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • SD: Setiap siswa SD mendapat total bantuan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • SMP: Setiap siswa SMP mendapat total bantuan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • SMA: Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  • Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Penerimaan Saldo Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring bisa melalui website resmi ataupun aplikasi cek bansos.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".

Berikut adalah cara cek penerimaan saldo bansos PKH dengan menggunakan aplikasi cek bansos.

  • Buka "aplikasi cek Bansos" yang telah Anda unduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Lakukan registrasi untuk bisa "login".
  • Setelah registrasi selesai, masuk ke aplikasi bansos menggunakan ”username” dan “password” Anda.
  • Pilih menu “Pencarian” untuk memulai pengecekan.
  • Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin diperiksa, meliputi: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
  • Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data di KTP.
  • Isi kode “Captcha” untuk verifikasi, lalu klik “Cari Data”.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika terdaftar, hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”.

Cara Mencairkan Bansos PKH

Dana bansos PKH untuk 2024 bisa dicairkan dengan dua cara berikut:

  1. Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking dari bank tersebut.
  2. Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut melainkan hanya bagi mereka yang sudah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update