Miris! Ketahuan Merokok, Santri Meringis Kesakitan Setelah Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Pesantren

Kamis 03 Okt 2024, 12:33 WIB
Ilustrasi kekerasan yang dilakukan kepada anak dibawah umur. (Freepik.com)

Ilustrasi kekerasan yang dilakukan kepada anak dibawah umur. (Freepik.com)

“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren,” tambah Fachmi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyiraman air cabai yang dilakukan oleh pelaku.

Korban diketahui memang melanggar peraturan yang ditetapkan oleh pondok pesantren.

Namun, Iptu Fachmi mengatakan bahwa tindakan hukuman yang dilakukan oleh NN sangat tidak dibenarkan.

Untuk itu pihaknya akan memastikan bahwa pelaku akan mendapatkan proses hukum yang sesuai.

"Korban diduga melanggar peraturan  pondok, namun hukuman seperti ini sangat  tidak bisa dibenarkan. Kami akan  memastikan pelaku mendapatkan proses  hukum yang sesuai," tegas Fachmi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

News Update