"Selama perbaikan perusahaan memberikan kompensasi Rp500 ribu perkampung, selama tiga bulan. Itu kesepakatan per RT," tuturnya.
Sementara itu, Direktur PT Platinum, Hanim mengaku akan segera mencari solusi untuk memperbaiki yang menjadi keluhan warga. Namun pihaknya juga meminta waktu untuk memperbaiki suara bising dan polusi tersebut. "Masalah debu, masalah bising kita akan cari solusinya. Tapi harus kasih waktunya, tiga bulan," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.