POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja menjadi salah satu program pemerintah yang selalu dinantikan oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Hal ini karena dengan Program Kartu Prakerja memberikan berbagai manfaat yang didapatkan. Apalagi bagi orang yang sedang mencari pekerjaan.
Banyak sekali yang ingin menjadi salah satu peserta yang lolos di Prakerja ini.
Tak hanya itu, bagi yang sudah terkena dampak PHK pun, banyak yang ingin bisa kembali bekerja dengan cara mengasah skill melalui pelatihan yang ada di Prakerja.
Dengan program Kartu Prakerja pun, peserta akan mendapatkan insentif saldo dana Rp700.000 yang bisa dicairkan.
Namun untuk mendaftar program ini, belum ada kepastian tanggal dibukanya. Namun kalau Anda mau mendaftar, ketahui terlebih dahulu cara membuat akun Prakerja.
Cara Membuat Akun Prakerja
Sebelum gelombang terbaru di buka, mari simak cara membuat akunnya di sini. Proses pembuatan akun cukup mudah, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
-
Kunjungi situs resmi Prakerja: https://prakerja.go.id
-
Klik ikon tiga garis di pojok kiri atas dan pilih "Daftar Sekarang"
-
Masukkan email aktif dan buat kata sandi
-
Centang kotak "Saya menyetujui syarat dan ketentuan" dan klik "Daftar"
-
Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, serta tanggal lahir Anda
-
Isi data diri sesuai instruksi
-
Unggah foto e-KTP
-
Lakukan scan wajah dengan mengedipkan mata
-
Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
-
Isi pertanyaan tentang pelatihan yang diminati dan keterampilan yang dimiliki
-
Verifikasi nomor HP aktif Anda
-
Isi pernyataan pendaftaran sesuai kondisi Anda
-
Lakukan Tes Kemampuan Dasar (TKD)
-
Klik Info Gelombang dan gabung Gelombang 72
-
Pendaftaran selesai, Anda tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi.
Meskipun gelombang 72 belum dibuka, Anda bisa menyiapkan cara membuat akunnya dari sekarang juga. Supaya nanti ketika dibuka, Anda sudah tahu tentang langkah-langkahnya.
Disclaimer: Poskota hanya memberikan perkiraan jadwal dibukanya program Kartu Prakerja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.