Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbedaan antara Pinjol dan Paylater yang Perlu Diketahui

Rabu 02 Okt 2024, 18:14 WIB
Ilustrasi perbedaan pinjol dan paylater. (Freepik)

Ilustrasi perbedaan pinjol dan paylater. (Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Berbagai jenis pinjaman kini banyak ditawarkan kepada masyarakat, mulai dari pinjaman online (pinjol), hingga Paylater.

Dari dua jenis pinjaman tersebut, tampak serupa tapi ternyata ada perbedaan yang jelas dari kedua pinjaman tersebut.

Di Indonesia, kedua jenis pinjaman tersebut tumbuh subur. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada pertumbuhan hingga Rp72,03 triliun pada Agustus 2024 di sektor pembiayaan dan outstanding pinjaman dalam industri fintech peer-to-peer.

Kemudahan akses serta pengajuan pinjaman membuat masyarakat lebih memilih pinjol, paylater dibanding pinjaman secara konvensional seperti ke Bank.

Perbedaan Pinjol dan Paylater

Perbedaan pinjol dan paylater terletak pada bunganya serta fungsinya.

Paylater difungsikan bagi debitur untuk membeli sebuah barang dan membayarnya nanti.

Sementara pinjol, digunakan untuk meminjam uang tunai.

Selain itu, bunga pinjol lebih kecil dibanding paylater.

Untuk paylater, debitur atau peminjam akan dikenakan 2 hingga 4 persen tergantung dari tenor cicilan dan platform dari paylater itu sendiri.

Selain itu ada biaya lainnya yang berkisar satu persen per transaksi yang dibebankan pada debitur.

Sedangkan pinjol hanya mematok bunga sekira 0.1 persen hingga 0.4 persen per hari.

Berita Terkait
News Update