Pencairan bisa dilakukan menggunakan KKS dengan bank yang sudah terhubung seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Untuk memastikan NIK KTP Anda sebagai penerima dapat mengikuti panduan sebagai berikut.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024 Melalui Website Resmi
1. Kujungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan sesuai dengan NIK KTP Anda.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Mangisi kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data'
6. Website akan menampilkan status data penerima dan pencairan PKH.
Diharapkan KPM dapat melakukan proses cek status pencairan PKH dengan mudah.
Pastikan untuk terus memantau informasi terkait status pencairan PKH secara berkala.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.