Raffi Ahmad Dapat Gelar Honoris Causa di Thailand, Ternyata Kampus UIPM ada di Bekasi

Rabu 02 Okt 2024, 10:21 WIB
Plaza Summarecon Bekasi, Jalan Bulevar Ahmad Yani, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi yang menjadi alamat UIPM Indonesia. (Poskota/Ihsan)

Plaza Summarecon Bekasi, Jalan Bulevar Ahmad Yani, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi yang menjadi alamat UIPM Indonesia. (Poskota/Ihsan)

POSKOTA.CO.ID - Aktor Raffi Ahmad tengah disorot publik lantaran menyandang gelar Dr. HC atau Doctor Honoris Causa di Universal Institute of Professional Management atau UIPM Thailand.

UIPM memiliki kantor di Indonesia, yang berada di Plaza Summarecon Bekasi, Jalan Bulevar Ahmad Yani, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Saat melakukan penelusuran ke lokasi kampus, salah satu petugas keamanan mengarahkan untuk naik ke lantai 7 tempat kantor UIPM Indonesia.

Sesampainya di lokasi, wartawan yang sempat bertanya ke resepsionis soal keberadaan kampus UIPM mendapatkan jawaban yang janggal.

Resepsionis menyebut jika tidak ada aktivitas dari kampus UIPM. Bahkan tidak ada kantor UIPM, alamat tersebut hanya dipakai aktivitas domisili surat-menyurat.

"Saat ini pihak UIPM belum hadir yah. Di sini kami berdomisili hanya surat menyurat. Untuk kantornya juga tidak ada, hanya domisili surat menyurat saja," ucap salah satu resepsionis kepada wartawan, Selasa, 1 Oktober 2024.

Resepsionis itu menambahkan, bahwa tidak ada kegiatan perkuliahan di lantai 7, Plaza Summarecon Bekasi.

"Jadi kalau kedatangan surat fisik kita yang handle, nantinya baru diinformasikan ke UIPMnya," ungkap dia.

UIPM Indonesia Tak Punya Kampus Fisik

Terpisah, Promotor and Staf Ahli UIPM Indonesia, Prof Agusdin mengatakan, bahwa di Plaza Summarecon Bekasi hanya digunakan sebagai alamat domisili UIPM Indonesia.

Di ruangan tersebut menurut Agusdin dapat digunakan sebagai sarana keperluan rapat atau menerima para tamu.

"(Hanya) surat menyurat domisili. Tapi kantornya kita bisa pakai di situ," ucap Agusdin kepada wartawan.

Lebih jauh, bahwa UIPM Indonesia belum memiliki program studi, maka dari itu UIPM Indonesia tidak dapat mengeluarkan Ijazah.

Sehingga UIPM Indonesia hanya dapat mengeluarkan rekomendasi ke UIPM Thailand seperti contoh gelar Doctor Honoris Causa pada Raffi Ahmad.

"Doctor Honoris Causa artinya orang tidak masuk kampus tapi dia langsung ke masyarakat, di masyarakat dia membuat sesuatu, ternyata apa yang dibuat bermanfaat Itulah Honoris Causa. Jadi sekali lagi tidak kuliah. Tidak bikin apa-apa, tapi dia melaksanakan apa yang sudah dilakukan," ungkapnya.

Apabila seseorang akan berkuliah di UIPM Indonesia, nantinya akan diajukan ke UIPM yang berada di luar Indonesia. Proses pembelajaran juga dapat dilalukan secara daring atau online.

"Iya (tidak ada mahasiswa di UIPM Indonesia), kalau ada, kami mengajukan  ke Malaysia atau Thailand. Jadi yang kita publish ini, berarti mahasiswa ini belajar online," pungkasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update