Lebih jauh, bahwa UIPM Indonesia belum memiliki program studi, maka dari itu UIPM Indonesia tidak dapat mengeluarkan Ijazah.
Sehingga UIPM Indonesia hanya dapat mengeluarkan rekomendasi ke UIPM Thailand seperti contoh gelar Doctor Honoris Causa pada Raffi Ahmad.
"Doctor Honoris Causa artinya orang tidak masuk kampus tapi dia langsung ke masyarakat, di masyarakat dia membuat sesuatu, ternyata apa yang dibuat bermanfaat Itulah Honoris Causa. Jadi sekali lagi tidak kuliah. Tidak bikin apa-apa, tapi dia melaksanakan apa yang sudah dilakukan," ungkapnya.
Apabila seseorang akan berkuliah di UIPM Indonesia, nantinya akan diajukan ke UIPM yang berada di luar Indonesia. Proses pembelajaran juga dapat dilalukan secara daring atau online.
"Iya (tidak ada mahasiswa di UIPM Indonesia), kalau ada, kami mengajukan ke Malaysia atau Thailand. Jadi yang kita publish ini, berarti mahasiswa ini belajar online," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.