Penerima Subsidi Dana Bansos PKH BPNT Bisa Ikut Kartu Prakerja! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu 02 Okt 2024, 23:25 WIB
Ternyata penerima bansos PKH dan BPNT tetap masih bisa daftar Kartu Prakerja. (Poskota/Aldi Irawan)

Ternyata penerima bansos PKH dan BPNT tetap masih bisa daftar Kartu Prakerja. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Benarkah para penerima bansos PKH dan BPNT tetap bisa ikut program Kartu Prakerja? Simak penjelasan selengkapnya di sini.

Program Kartu Prakerja adalah sebuah program pemberian pelatihan untuk meningkatkan keahlian kerja masyarakat.

Mereka yang mengikuti program ini dan dinyatakan lolos jadi peserta bakal mendapatkan bantuan beasiswa pelatihan senilai Rp3.500.000 dan insentif Rp700.000.

Setiap masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan kerja serta kompetensi dirinya dapat mendaftarkan diri dalam program ini.

Target utama dari program ini adalah para pencari kerja atau pengangguran, orang terkena PHK, karyawan dan buruh, juga pelaku UMKM.

Lantas muncul pertanyaan, apakah penerima subsidi bansos atau bantuan sosial dari pemerintah tetap bisa mengikuti program ini?

Sebab, banyak dari penerima bansos yang juga ingin memperkaya pengetahuan dan kemampuan terkait dunia kerja.

Apalagi nominal bantuan beasiswa pelatihan dan insentif Prakerja yang ditawarkan membuat masyarakat tertarik mendaftar.

Merangkum informasi dari situs resmi prakerja.go.id, terhitung sejak 2023, diumumkan bahwa penerima bantuan dari pemerintah yang rutin mendapatkan dana subsidi tetap bisa mengikuti program Prakerja.

Para penerima bansos atau yang biasa disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mendaftarkan diri ketika gelombang baru sudah dibuka.

Jadi, meski saat ini Anda terdata jadi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Anda tetap bisa jadi peserta Prakerja.

Dengan catatan bahwa Anda memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti program ini dan jadi peserta.

Lantas, apa saja syarat jadi peserta Prakerja dan bagaimana caranya? Berikut ulasannya untuk Anda.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Pada dasarnya, syarat daftar Prakerja bagi masyarakat biasa maupun penerima bansos sama saja.

Anda dapat menyimak sejumlah syarat yang dibutuhkan untuk daftar Kartu Prakerja.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
  2. Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 64 tahun
  3. Tidak sedang sekolah atau berkuliah
  4. Sedang butuh pekerjaan dan ingin meningkatkan skill
  5. UMKM boleh mendaftar
  6. Bukan pejabat negara atau pimpinan BUMN maupun BUMD
  7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi yang mau mengikuti program Kartu Prakerja namun belum memiliki akun dapat menyimak panduannya di sini.

  1. Buka situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id
  2. Login atau buat akun menggunakan email dan password, lalu klik "Daftar"
  3. Isi NIK KTP dan nomor KK untuk melakukan verifikasi, lalu klik "Lanjut"
  4. Isi seluruh formulir data diri dengan benar
  5. Unggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP" untuk verifikasi
  6. Kemudian verifikasi wajah dengan fitur scan wajah
  7. Masukkan alasan mengikuti Program Kartu Prakerja
  8. Selanjutnya, masukkan juga minat dan keterampilan saat ini
  9. Verifikasi nomor HP pada pilihan rekening/e-wallet
  10. Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor tersebut
  11. Jawab pernyataan yang tertera dengan benar lalu klik "Lanjut"
  12. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)
  13. Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda
  14. Jika gelombang baru sudah tersedia, klik "Gabung Gelombang"
  15. Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui"

Demikian informasi mengenai penjelasan soal KPM bansos PKH dan BPNT yang juga masih bisa mendapatkan saldo dana Prakerja

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update