2. Masukkan Data Diri
Setelah situs terbuka, masukkan data diri anda pada kolom yang tersedia. Anda perlu mengisi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Pastikan anda memilih wilayah sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK) atau KTP.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
- Isi nama lengkap anda sesuai dengan data yang tertera di KTP. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan nama untuk menghindari data tidak ditemukan.
4. Masukkan Kode Verifikasi
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar. Kode ini biasanya berupa angka atau huruf acak yang harus dimasukkan untuk memastikan bahwa anda bukan robot.
5. Klik Cari Data
- Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol Cari Data. Sistem akan memproses permintaan anda dan menampilkan informasi apakah nama anda tercatat sebagai penerima bansos PKH Tahap 4 Oktober 2024.
Biasanya, dana akan dibagikan sebesar Rp2.400.000 untuk per tahun. Jika per tahap akan dapat senilai Rp600.000. Apabila di tahap 4 ini hanya untuk satu bulan, maka dapat senilai Rp200.000.
Anda berhak dan bisa cairkan dana PKH di Bank Himbara jika dinyatakan memiliki status sebagai penerima, dan juga telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadi, pastikan juga untuk selalu cek saldo di rekening KKS Merah Putih anda, untuk memastikan apakah saldo sudah cair atau belum. Guna mempercepat anda dalam pencairan.
Penerima dana Rp2.400.000 bansos PKH Tahap 4 Oktober 2024 kini bisa dengan mudah mengecek status mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.