Penerima Dana Rp2.400.000 Bansos dari Pemerintah Melalui PKH Tahap 4 Oktober 2024 Bisa Anda Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Rabu 02 Okt 2024, 07:33 WIB
Penerima dana bansos Rp2.400.000 dari PKH tahap 4 bisa anda cek di cekbansos.kemensos.go.id sekarang. (Poskota/Della Amelia)

Penerima dana bansos Rp2.400.000 dari PKH tahap 4 bisa anda cek di cekbansos.kemensos.go.id sekarang. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA, CO.ID- Bagi yang penasaran apakah nama anda terdaftar dalam cekbansos.kemensos.go.id, segera cek sekarang juga untuk penerimaan bansos Program Keluarga Harapan tahap 4 ini.

Pemerintah terus melanjutkan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 ini.

Pada bulan Oktober 2024, PKH akan memasuki tahap ke-4, dimana penerima manfaat dapat menerima dana hingga Rp2.400.000 per penerima.

Bagi anda yang ingin mengetahui apakah temasuk penerima bansos PKH ini, kini pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

PKH sendiri merupakan salah satu program bansos pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia.

Melalui PKH, pemerintah memberikan bantuan dalam beberapa tahap setiap tahunnya, dan terdapat beberapa kategori yang bisa menerima manfaat saldo dana gratis ini.

Pada tahap 4 di bulan Oktober 2024 ini, dana bantuan sebesar Rp2.400.000 siap dicairkan untuk keluarga penerima manfaat yang telah mendaftar dan memenuhi syarat.

Pembagian dana kali ini, diutamakan untuk kategori lansia yang memiliki umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Dengan pembagian dana yang pastinya setara.

Langkah-langkah Cek Penerima Dana PKH Tahap 4 2024

Pengecekan penerima dana PKH tahap 4 ini bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

- Pertama, buka browser di perangkat anda dan akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Terkait
News Update