Laporkan pinjol ilegal kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian agar tindakan penegakan hukum bisa dilakukan.
5. Hentikan Pembayaran ke Pinjol Ilegal
Jika pinjaman terbukti ilegal, berhenti melakukan pembayaran. Bayarlah hanya kepada lembaga keuangan yang sah dan terdaftar.
6. Konsultasikan dengan Lembaga Hukum
Hubungi lembaga bantuan hukum atau pengacara untuk mendapatkan nasihat yang tepat dan melindungi hak-hak Anda.
7. Jangan Respon Teror atau Ancaman
Abaikan ancaman atau teror yang diberikan oleh pinjol. Biasanya ini hanya trik untuk menakut-nakuti Anda.
8. Amankan Data Pribadi
Pastikan Anda memperbarui kata sandi dan keamanan akun Anda untuk mencegah pencurian identitas.
9. Cari Dukungan Psikologis
Jika teror membuat Anda merasa tertekan, jangan ragu mencari bantuan psikologis untuk membantu mengatasi stres yang Anda rasakan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat melindungi diri dan mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh DC pinjol ilegal.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.